Pengertian Penghijauan
Penghijauan dalam arti luas
adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi
lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai
pengatur tata air atau pelindung lingkungan.
Penghijauan menjadi salah satu program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha untuk
menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan Taman-taman kota,
taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya.
Dalam hal mi penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang
terbuka di perkotaan. Pada proses fotosintesa tumbuhan hijau mengambil
CO2 dan mengeluarkan C6H1206 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan
makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan
untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara.
Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat
memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat
meningkatkan kualitas lingkungan. Begitu pentingnya peranan tumbuhan di
bumi ini dalam menangani krisis lingkungan terutama di perkotaan, sangat
tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian serius dalam
pelaksanaan penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota.
Peran dan fungsi penghijauan
Penghijauan berperan dan berfungsi yaitu :
1. Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada
pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi
makhluk hidup untuk pernapasan;
2. Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar;
3. Pencipta lingkungan hidup (ekologis);
4. Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya;
5. Perlindungan (protektif), terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu);
6. Keindahan (estetika);
7. Kesehatan (hygiene);
8. Rekreasi dan pendidikan (edukatif);
9. Sosial politik ekonomi. Ciptakan hutan kota Fungsi dan manfaat hutan
antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna,
pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hut:an tersebut
berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan
ikIim mikro, engineering, arsitektural, estetika, modifikasi suhu,
peresapan air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi
udara, pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari,
pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah.
Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara
intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi.
Dengan demikian penghijauan
perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual
meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan
mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional.
Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan
harus dilakukan secara terus-menerus. Teknik penanaman



Tidak ada komentar:
Posting Komentar